Pendidikan
adalah proses belajar mengajar yang dilakukan oleh peserta didik dan pendidik
dalam lingkungan terbuka maupun tertutup. Dunia pendidikan pada umumnya sering
kita lihat dengan adanya lembaga-lembaga formal. Seperti adanya sekolah dan
pondok pesantren. Adapun pendidikan non formal adalah pendidikan yang
dilaksanakan dibawah kepengurusan atau individual seperti bimble, privat dan belajar
kelompok. Adapun pendidikan non formal dapat didapat dalam keluarga, masyarakat
dan kelompok atau organisasi.
Tujuan pendidikan adalah :
- Menciptakan karekter peserta didik yang berkualitas, berpengetahuan luas, dan mampu mencapai cita-citanya.
- Menciptakan seseorang yang mandiri dalam kualitas pendidikan yang mempunyai integralitas tinggi.
- Cakap dalam berkomunikasi, berprestasi dan beradaptasi dengan orang lain. Baik yang lebih muda maupun lebih tua.
- Membentuk kepribadian yang haqiqi dalam mempersiapakan pembentukan tenaga kerja. Karena adanya ilmu yang diperoleh maka peserta didik akan siap mendidik pada waktu yang tepat.
- Dengan pindidikan, peserta didik dapat mengenali budayanya, adat daerah asalnya, mengetahui keajaiban yang telah diciptakan Allah SWT baik secara geografis, sains, maupun ilmu sosial.
Pendidikan
ada sejak tahun
Menyadari
bahwa pendidikan adalah penting bagi setiap orang, pemerintah RI telah berupaya
menjadikan pendidikan di Indonesia ini berkualitas sejak dini. Didalam
masyarakat pemerintah masih menemukan banyaknya anak yang putus sekolah
disebabkan oleh keadaan ekonomi keluarga yang sangat minimum. Para anak putus
sekolah dan beralih pekerjaan untuk mencukupi kesehariannya. Mengetahui semua
itu Pemerintah telah mengadakan BOS, dimana program BOS diberikan pada anak
yang duduk dibangku Sekolah dasar dan Sekolah menengah Perjuruan yang sering
disebut dengan wajib sekolah 9 tahun. Selain itu pemerintah juga selalu
memperbaiki kurikulum yang dalam periode tertentu sesuai kebutuhan zaman. Kualitas
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi seperti SMA dan perguruan tinggi secara
berturut-turut ialah ditetapkan Undang-undang sistem Pendidikan Nasional Nomor
2 Tahun 1989. Dan untuk mencapai pendidikan yang sempurna sekaligus melangkah
menggapai cita-citanya setiap siswa disarankan untuk melanjutkan belajarnya
dijenjang SMA lalu melanjutkaan di perguruan tinggi.
Hal
ini dilakukan karena pendidikan dasar hanya sebagai fondasi untuk masa
depannya. Pendidikan dasar 9 tahun adalah awal pembentukan karakter anak untuk
mematangkan pemikirannya dalam dunia pendidikan. Namun dibangku SMA saja tidak
cukup. Karena ilmu yang ada didunia ini tidak berhenti di bangku SMA saja. Dan
untuk mematangkan semua itu siswa berhak untuk melanjutkan studynya kejenjang
yang lebih tinggi yaitu perguruan tinggi yang dapat ditemui disetiap daerahnya
atau bahkan dikota-kota pendidikan seperti Jogja, Malang, Surabaya. Dimana kita
akan mengetahui banyak perguruan tinggi yang ada seperti Universitas Gajah
Mada, UIN MALIKI Malang, Universitas Brawijaya, UNAIR, UM, dll.
Perguruan
tinggi ada dengan tujuan mengkaji pendidikan secara mendasar dari berbagai
ilmu. Mulai dari sains, manajemen, syariah, kedokteran, pendidikan, teknologi
dan komunikasi, dll. Contohnya saat menjadi mahasiswa, mereka akan mempelajari
materi yang ada sesuai jurusan yang mereka ambil. Dan dari sana mereka
mempelajari asal usul ilmu yang mereka pelajari, ada pula yang melihat dari
sudut pandang para ahli sejak jaman dulu. Belajar di perguruan tinggi sangat
membantu kinerja otak kanan dan otak kiri dengan seimbang karena di setiap
perguruan tinggi proses belajar mengajarnya berbeda dengan saat dibangku
sekolah. Perbedaan itu dapat dirasakan saat dalam perguruan tinggi secara tidak
langsung adal mata kuliah yang mengajak para mahasiswa berfikris kritis. Dengan
demikian maka setiap mahasiswa akan belajar kritis, tidak asal-asalan
dalam belajar. Karena
dengan belajar di perguruan tinggi akan mencerdaskan mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar