Selasa, 16 April 2013

Kursiku di Perguruan Tinggi



Pendidikan adalah proses belajar mengajar yang dilakukan oleh peserta didik dan pendidik dalam lingkungan terbuka maupun tertutup. Dunia pendidikan pada umumnya sering kita lihat dengan adanya lembaga-lembaga formal. Seperti adanya sekolah dan pondok pesantren. Adapun pendidikan non formal adalah pendidikan yang dilaksanakan dibawah kepengurusan atau individual seperti bimble, privat dan belajar kelompok. Adapun pendidikan non formal dapat didapat dalam keluarga, masyarakat dan kelompok atau organisasi.
            Tujuan pendidikan adalah :
  1. Menciptakan karekter peserta didik yang berkualitas, berpengetahuan luas, dan mampu mencapai cita-citanya.
  2. Menciptakan seseorang yang mandiri dalam kualitas pendidikan yang mempunyai integralitas tinggi.
  3. Cakap dalam berkomunikasi, berprestasi dan beradaptasi dengan orang lain. Baik yang lebih muda maupun lebih tua.
  4. Membentuk kepribadian yang haqiqi dalam mempersiapakan pembentukan tenaga kerja. Karena adanya ilmu yang diperoleh maka peserta didik akan siap mendidik pada waktu yang tepat.
  5. Dengan pindidikan, peserta didik dapat mengenali budayanya, adat daerah asalnya, mengetahui keajaiban yang telah diciptakan Allah SWT baik secara geografis, sains, maupun ilmu sosial.
Pendidikan ada sejak tahun
Menyadari bahwa pendidikan adalah penting bagi setiap orang, pemerintah RI telah berupaya menjadikan pendidikan di Indonesia ini berkualitas sejak dini. Didalam masyarakat pemerintah masih menemukan banyaknya anak yang putus sekolah disebabkan oleh keadaan ekonomi keluarga yang sangat minimum. Para anak putus sekolah dan beralih pekerjaan untuk mencukupi kesehariannya. Mengetahui semua itu Pemerintah telah mengadakan BOS, dimana program BOS diberikan pada anak yang duduk dibangku Sekolah dasar dan Sekolah menengah Perjuruan yang sering disebut dengan wajib sekolah 9 tahun. Selain itu pemerintah juga selalu memperbaiki kurikulum yang dalam periode tertentu sesuai kebutuhan zaman. Kualitas pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi seperti SMA dan perguruan tinggi secara berturut-turut ialah ditetapkan Undang-undang sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989. Dan untuk mencapai pendidikan yang sempurna sekaligus melangkah menggapai cita-citanya setiap siswa disarankan untuk melanjutkan belajarnya dijenjang SMA lalu melanjutkaan di perguruan tinggi.
Hal ini dilakukan karena pendidikan dasar hanya sebagai fondasi untuk masa depannya. Pendidikan dasar 9 tahun adalah awal pembentukan karakter anak untuk mematangkan pemikirannya dalam dunia pendidikan. Namun dibangku SMA saja tidak cukup. Karena ilmu yang ada didunia ini tidak berhenti di bangku SMA saja. Dan untuk mematangkan semua itu siswa berhak untuk melanjutkan studynya kejenjang yang lebih tinggi yaitu perguruan tinggi yang dapat ditemui disetiap daerahnya atau bahkan dikota-kota pendidikan seperti Jogja, Malang, Surabaya. Dimana kita akan mengetahui banyak perguruan tinggi yang ada seperti Universitas Gajah Mada, UIN MALIKI Malang, Universitas Brawijaya, UNAIR, UM, dll.
Perguruan tinggi ada dengan tujuan mengkaji pendidikan secara mendasar dari berbagai ilmu. Mulai dari sains, manajemen, syariah, kedokteran, pendidikan, teknologi dan komunikasi, dll. Contohnya saat menjadi mahasiswa, mereka akan mempelajari materi yang ada sesuai jurusan yang mereka ambil. Dan dari sana mereka mempelajari asal usul ilmu yang mereka pelajari, ada pula yang melihat dari sudut pandang para ahli sejak jaman dulu. Belajar di perguruan tinggi sangat membantu kinerja otak kanan dan otak kiri dengan seimbang karena di setiap perguruan tinggi proses belajar mengajarnya berbeda dengan saat dibangku sekolah. Perbedaan itu dapat dirasakan saat dalam perguruan tinggi secara tidak langsung adal mata kuliah yang mengajak para mahasiswa berfikris kritis. Dengan demikian maka setiap mahasiswa akan belajar kritis, tidak asal-asalan  dalam belajar. Karena dengan belajar di perguruan tinggi akan mencerdaskan mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar